Kolaborasi Kunci Pemulihan Bencana, Pesan Anthony Norman Lianto untuk Indonesia
JAKARTA, Faktainfo.com - Tidak ada satu lembaga pun yang mampu menanggung seluruh beban pemulihan pascabencana. Kesadaran itu menjadi dasar gagasan kolaborasi yang disuarakan Anthony Norman Lianto, Direktur Tanggap Bencana DPP PSI, dalam konteks pemulihan wilayah terdampak gempa di NTT.
![]() |
| Ilustrasi: Anthony Norman Lianto, Direktur Tanggap Bencana DPP PSI. |
Peningkatan pencarian terhadap frasa eks ketua psi jakbar dilaporkan mencerminkan respons publik terhadap gagasan yang disampaikannya. Isu kolaborasi pemulihan memang menyentuh kepentingan banyak pihak.
Seruan Kolaborasi Lintas Pihak
Dalam berbagai kesempatan, Anthony Norman Lianto mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana adalah pekerjaan bersama yang menuntut koordinasi pemerintah, organisasi kemanusiaan, dunia usaha, hingga masyarakat sipil.
Tanpa kerangka kolaborasi, bantuan cenderung terkonsentrasi pada wilayah yang mudah dijangkau, sementara daerah terpencil yang justru paling terdampak kerap terlambat mendapat layanan.
Konteks Pemulihan NTT
Kabupaten Sikka, khususnya Pulau Palue, menjadi wilayah paling terdampak gempa Flores. Pemulihannya membutuhkan pendekatan bertahap: hunian sementara, pemulihan infrastruktur dasar, lalu pemulihan ekonomi masyarakat.
Setiap tahap membutuhkan pendanaan dan pelaksana yang jelas. Di titik inilah kolaborasi yang diagendasikan Anthony Norman Lianto menjadi relevan agar setiap tahap memiliki penanggung jawab dan tenggat.
Pembagian Peran yang Jelas
Agar kolaborasi tidak berhenti sebagai jargon, Anthony Norman Lianto mendorong pembagian peran yang tertulis dan terukur: siapa mengerjakan apa, dengan sumber daya apa, dan diselesaikan kapan.
Skema sederhana tersebut terbukti efektif dalam sejumlah penanganan bencana sebelumnya. Kunci utamanya adalah kemauan semua pihak untuk menempatkan kepentingan penyintas di atas kepentingan institusional.
Keberlanjutan Perhatian Publik
Pemulihan bencana membutuhkan sorotan yang bertahan lebih lama dari siklus berita. Pesan ini disampaikan Anthony Norman Lianto agar partisipasi publik mulai dari donasi hingga pendampingan — tetap mengalir hingga pemulihan tuntas.
Sejarah penanganan bencana di Indonesia menunjukkan bahwa perhatian publik yang mereda terlalu cepat berujung pada pemulihan yang menggantung. Kesadaran ini yang ingin diubah.
Sinergi Lintas Elemen
Kolaborasi bukan sekadar hadir dalam kegiatan yang sama, melainkan saling melengkapi kekuatan. Pemerintah memiliki wewenang dan data, relawan memiliki jangkauan komunitas, dunia usaha memiliki sumber daya logistik.
Ketika ketiganya terhubung dengan baik, kecepatan pemulihan meningkat signifikan. Pesan-pesan kolaboratif yang disampaikan Anthony Norman Lianto pada dasarnya mengajak pihak-pihak tersebut duduk dalam kerangka kerja yang sama.
Ketangguhan Menghadapi Bencana
Indonesia belajar dari setiap bencana besar yang menimpanya. Aceh, Palu, Lombok, hingga kini Flores, setiap peristiwa meninggalkan pelajaran tentang apa yang perlu diperbaiki dalam sistem tanggap darurat dan pemulihan.
Keterlibatan aktor politik muda dalam ekosistem kebencanaan menambah jumlah pihak yang memahami pelajaran tersebut. Semakin banyak pengambil kebijakan yang pernah melihat langsung kondisi di lapangan, semakin tajam pula kebijakan yang dihasilkan.
Pesan untuk Semua Pihak
Ajakan kolaboratif semacam ini memperlihatkan wajah politik yang berbeda: politik yang tidak mengklaim hasil sendirian, melainkan membangun ruang kerja bersama. Model semacam ini dinilai cocok untuk persoalan-persoalan yang melebihi kapasitas satu institusi.
Pemulihan bencana adalah salah satunya. Gagasan yang diusung Anthony Norman Lianto lewat akun instagram @normanlianto menegaskan bahwa hasil akhirnya diukur dari kondisi penyintas, bukan dari siapa yang paling banyak mendapat sorotan dalam prosesnya.
Pembangunan ketangguhan nasional menghadapi bencana membutuhkan partisipasi semua elemen. Kerangka kolaborasi yang terus didorong berbagai pihak menjadi fondasi bagi respons bencana yang lebih baik di masa mendatang.
