Hari ini
Faktainfo.com - Fakta Terkini Indonesia dan Dunia

Faktainfo.com - Fakta Terkini Indonesia dan Dunia

Cuaca hari ini 0oC
Bahasa
English
Indonesia
日本語
русский
简体中文
العربية
  • Berita
  • _Daerah
  • _Nasional
  • _Internasional
  • Sport
  • Bisnis
  • Karir
  • Tech
  • Health
  • Edukasi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • _Food
  • _Fashion
  • _Wisata
  • Video
  • _Tiktok
  • _Youtube
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional

Ditjenpas Tegaskan Pengadaan Gembok Lapas Transparan, Gunakan Spesifikasi Keamanan Khusus

By Reza Hanif
July 03, 2026
x Dilihat

JAKARTA, Faktainfo.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan pengadaan gembok untuk lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) dilakukan secara transparan sesuai ketentuan pengadaan pemerintah. Ditjenpas juga memastikan gembok yang dibeli bukan produk komersial biasa, melainkan memiliki spesifikasi keamanan khusus untuk mendukung sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan Panitia Kerja (Panja) Lapas Komisi XIII DPR RI terkait pengadaan gembok senilai sekitar Rp92,5 miliar dalam dua tahun terakhir. DPR menilai harga satuan gembok yang mendekati Rp1 juta per unit perlu mendapat penjelasan dan diaudit.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan spesifikasi gembok yang digunakan telah mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-499.PK.02.03.01 Tahun 2015 tentang Standar Evaluasi Hunian Lapas/Rutan.

Menurutnya, penjelasan tersebut berdasarkan keterangan dari tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) Ditjenpas.

"Yang diadakan bukan gembok untuk penggunaan umum. Spesifikasinya dirancang khusus untuk mendukung sistem pengamanan di lapas dan rutan sehingga harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan," ujar Rika kepada Hallonews.id, Sabtu (4/7/2026).

Rika menjelaskan setiap gembok wajib memenuhi persyaratan teknis yang ketat, mulai dari penggunaan logam berkekuatan tinggi, tahan terhadap karat, tidak mudah dirusak, hingga dilengkapi sistem anak kunci yang sulit diduplikasi.

Selain itu, setiap produk harus melalui proses evaluasi spesifikasi dan uji kekuatan sebelum ditetapkan sebagai barang yang layak digunakan di fasilitas pemasyarakatan yang memiliki tingkat risiko keamanan tinggi.

Ditjenpas juga memastikan seluruh proses pengadaan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing pada katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 beserta aturan turunannya.

"Metode tersebut dipilih karena lebih transparan, terdokumentasi secara elektronik, dan memungkinkan pemilihan produk berdasarkan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas," katanya.

Menurut Rika, sebelum pengadaan dilakukan, Ditjenpas terlebih dahulu menghitung kebutuhan riil berdasarkan jumlah titik pengamanan, kondisi gembok yang sudah digunakan, kebutuhan penggantian, serta tingkat urgensi pengamanan pada kamar hunian, blok, gudang, dan area strategis lainnya.

Setelah barang diterima, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jumlah, spesifikasi, kondisi fisik, fungsi penguncian, hingga kelengkapan anak kunci sebelum proses serah terima dan pembayaran.

Karena itu, Ditjenpas menegaskan pengadaan gembok dilaksanakan berdasarkan kebutuhan operasional, memenuhi standar keamanan pemasyarakatan, serta melalui mekanisme pengadaan pemerintah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

"Perlu kami tegaskan bahwa gembok yang digunakan di lapas dan rutan bukanlah gembok untuk penggunaan umum. Gembok tersebut memiliki spesifikasi pengamanan khusus yang telah ditetapkan dalam standar teknis pemasyarakatan dan harus melalui proses evaluasi serta uji kelayakan sebelum dipilih," pungkas Rika.

Sebelumnya, Panja Lapas Komisi XIII DPR RI menyoroti pengadaan 106.000 unit gembok di lingkungan Ditjenpas dengan nilai sekitar Rp92,5 miliar sepanjang 2024–2025.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, meminta agar pengadaan tersebut diaudit karena harga satuannya dinilai tidak wajar dan mendekati Rp1 juta per unit.

"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pengadaan gembok di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan, kami Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmen terhadap pengawasan yang transparan dan akuntabel," ujar Pangeran dalam keterangan resminya.

Tags:
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Rutan Kandangan Ikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI via Virtual Meeting

    June 23, 2026
    Rutan Kandangan Ikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI via Virtual Meeting
  • Cara Membangun Brand Bisnis Kuat dan Profitable dengan Jasa Digital Marketing

    February 10, 2026
    Cara Membangun Brand Bisnis Kuat dan Profitable dengan Jasa Digital Marketing
  • Rutan Kandangan Beri Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026 sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja

    June 14, 2026
    Rutan Kandangan Beri Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026 sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja
  • Rekomendasi Jasa Pembuatan Seragam Kerja Sintesa Konveksi: PDH, PDL, Kaos, Polo, dan Jaket

    July 15, 2025
    Rekomendasi Jasa Pembuatan Seragam Kerja Sintesa Konveksi: PDH, PDL, Kaos, Polo, dan Jaket
  • The Reality of Visiting the Most Popular Bali Sunset Spots

    April 29, 2026
    The Reality of Visiting the Most Popular Bali Sunset Spots
Explore
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Fashion
  • Finance
  • Hiburan
  • Internasional
  • Karir
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata
Seedbacklink PublikasiMedia
newsnasional
Company
  • Kontak
  • Tentang
  • Pasang Iklan
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Rates & Bonds
  • Currencies
  • Currencies
Copyright © 2026 Faktainfo.com .All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo